Sejarah Internet
SEJARAH INTERNET
Internet merupakan jaringan komputer yang
dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui
proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di
mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer
yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak
terhingga melalui saluran telepon.
Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan,
kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua
standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang
sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah
untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat
(US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar
dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah
bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi
terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4
situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa
Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu
pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972.
Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua
universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET
kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua,
yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru
yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas.
Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang
kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Internet dijaga oleh perjanjian
bilateral atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan
tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk
berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force(IETF),
yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali
sebagai RFC (Request
for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet
Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB).
Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di
Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat
elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide
Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat
elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak
servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing
List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time
service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia.
Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung
antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin
(Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo!
Messenger, MSN Messenger Windows Live Messenger, Twitter,Facebook dan
lain sebagainya.
Beberapa servis Internet populer
yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Jumlah pengguna Internet yang
besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga
mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya
berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna
di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam
informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan
penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data
secara ekstrem.
Perkembangan Internet juga telah
memengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya
hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui
pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi
melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan,
Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan
melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana
ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan
Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur
birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para
pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan
daerah meningkat tajam..
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah
komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan
nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal
dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet
juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat
tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di
dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate
speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih
belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas
sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya
dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun
1999.
Internet juga disalahkan oleh
sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal
dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari
teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh
diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam
bunuh, dan dimakan oleh Armin
Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.
Akses Internet
Anak-anak sedang menggunakan komputer untuk mengakses
Internet.
Negara dengan akses Internet yang
terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya
mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat
dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up,
dan jalurlebar.
Di Indonesia, seperti negara berkembang di mana akses Internet dan penetrasi PC
sudah cukup tinggi dengan didukungnya Internet murah dan netbook murah, hanya
saja di Indonesia operator kurang adil dalam menentukan harga dan bahkan ada
salah satu operator yang sengaja membuat "jebakan" agar pengguna Internet
tersebut membayar lebih mahal. Lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui
fasilitas Public Internet Access seperti warnet ,
cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses
Internet adalah di kampus dan perkantoran.
Disamping menggunakan PC
(Personal Computer), kita juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP)
menggunakan fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS
merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki
kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan
multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut.
Pengaturan GPRS pada ponsel tergantung dari operator yang digunakan. Biaya
akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobyte) yang diunduh.
Penggunaan Internet di tempat umum
Internet juga semakin banyak
digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan
Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet (juga
disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses
Internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang
menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook),
atau PDA, yang
mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses Internet.
kipa
BalasHapus